PROYEK IPALT DKI: Dana Pemerintah Pusat Tunggu Review Masterplan

Bisnis.com,06 Des 2014, 07:35 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Limbah menyerang pemukiman penduduk. Pembangunan IPAL di DKI tunggu dana dari pemerintah pusat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pembangunan instalasi pengelohan air limbah terpadu (IPALT) atau Jakarta Sewerage di DKI akan melibatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Namun, masih menunggu kajian rencana pembangunan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Andi Baso Mappapoleonro mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengulurkan bantuan agar proyek  iNI  dapat dipercepat penyelesaiannya.

Meskipun rencananya Pemerintah Pusat mendapat porsi sebesar 70% dan 30% dari Pemprov, akan dilakukan review masterplan terlebih dahulu untuk menentukan postur pendanaan pastinya.

"KemenPU-Pera dan Bappenas akan review masterplan-nya dulu. Baru kelihatan berapa mereka mau bantu," ujarnya kepada Bisnis, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

pembangunan 15 zona IPALT yang menelan dana Rp68 triliun kemungkinan akan memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat. Hal ini karena, pembenahan saluran pengolahan air limbah menjadi bagian dari proyek national capital integrated coastal development (NCICD).

"Pendanaan dibantu oleh Pemerintah Pusat. Mau lebih Rp68 triliun pasti bisa kan?" tambahnya.

Pemprov DKI, sambungnya akan terus menggulirkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yaitu Perusahaan Daerah PAL Jaya pada tahun anggaran 2015 dan 2016. Tercatat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015, Pemprov akan menyalurkan dana sebesar Rp570 miliar.

"Makanya BUMD-nya pun mau kami suntik modal terus untuk tahun 2015 dan 2016," katanya.

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini