MIRAS OPLOSAN Makan Korban, Ini Tanggapan Ketua Umum PBNU

Bisnis.com,06 Des 2014, 21:00 WIB
Penulis: News Editor
Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj /Antara

Bisnis.com, MATARAM - Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siradj menilai maraknya peredaran minuman keras di masyarakat karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum dalam memberikan hukuman kepada pelakunya.

"Kasus-kasus minuman keras oplosan terjadi karena pemerintah tidak memberikan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, padahal sudah banyak korban yang berjatuhan karena mengonsumsi minuman beralkohol tersebut," kata Said Aqil Siradj di Mataram, Sabtu (6/12/2014).

Menurut dia, banyak peraturan daerah maupun peraturan hukum yang mengatur soal minuman keras, namun tidak satu pun yang dapat mencegah maupun memberikan efek jera terhadap para pelaku, meski pun banyak jatuh korban jiwa.

"Kalau hukum masih saja tetap seperti itu, maka jangan heran kasus-kasus seperti ini akan terus terjadi," ucapnya.

Ia meminta pemerintah dan aparat keamanan dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap para pelaku. Sebab, akibat peredaran minuman keras tersebut, masyarakat menjadi korban.

Untuk mengatasi peredaran minuman keras, Said Aqil mendukung usulan penggunaan minuman keras beralkohol oplosan harus dilarang melalui aturan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah agar tidak ada lagi jatuh korban tewas.

"Saya sangat mendukung kalau ada perubahan aturan mengenai peredaran minuman keras ini," ucapnya.

Sebelumnya, pada Kamis (4/12), korban minuman keras oplosan di Garut, Jawa Barat, tercatat 25 orang. Sementara di Sumedang, korban minuman keras oplosan atau yang biasa disebut cherrybelle tercatat delapan orang tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini