Moratorium Izin Kapal: Eksploitasi Penangkapan Ikan Ditata Ulang

Bisnis.com,06 Des 2014, 01:01 WIB
Penulis: Irene Agustine

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap moratorium perizinan kapal tangkap nantinya bisa menata ulang sumber daya ikan tangkap yang saat ini over eksploitasi di beberapa wilayah penangkapan ikan RI.

Direktur Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan tangkap KKP Toni Ruchimat mengatakan seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI saat ini terpantau over fishing untuk beberapa species yang ditangkap.

"Setiap WPP yang berjumlah sudah ada perhitungan potensi yang ada, saat ini seluruhnya ada yang terdeteksi merah untuk spesies tertentu yang berarti penangkapannya sudah diambang batas," katanya, Jumat, (5/12/2014).

Data KKP menyatakan 8 dari 11 WPP terdeteksi over eksploitasi untuk komoditas udang. WPP tersebut antara lain WPP-RI 571, WPP-RI 572, WPP-RI 711, WPP-RI 712, WPP-RI 573, WPP-RI 713, WPP-RI 715, dan WPP-RI.

Sementara itu, komoditas kakap merah juga mengalami penangkapan berlebih di 4 WPP-RI, yaitu WPP-RI 718, WPP RI-712, WPP-RI 572, dan WPP-RI 571.

Toni mengatakan moratorium tidak hanya untuk melakukan pendataan terhadap kapal eks asing yang diduga melakukan praktek un-reported fishing saja, namun juga untuk keberlanjutan sumber daya ikan wilayah RI agar tidak mengalami kelangkaan karena penangkapan yang berlebihan.

"Itu lah yang mendasari kondisi ikan saat ini, tidak merata dan memerlukan penataan ulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini