PPP KUBU DJAN FARIDZ: Gelar Mukernas 10-13 Desember

Bisnis.com,08 Des 2014, 16:05 WIB
Penulis: News Editor
Ketum PPP versi Munas Jakarta Djan Faridz. Akan gelar mukernas 10-13 Desember 2014/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan ketua umum Djan Faridz berencana menggelar Musyawarah Kerja Nasional I di Jakarta pada 10-13 Desember 2014.

"Di dalam forum itu,  juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar PPP VIII di Jakarta pada 30 Oktober-2 November lalu,"  kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah di Jakarta, Senin (8/12/2014).

"Semua kita undang,"  tambahnaya  menjawab pertanyaan wartawan apakah kubu M Romahurmuziy (Romi) juga diundang dalam acara itu.

Ketua DPP PPP yang juga ketua "Organizing Committe" Mukernas Ibnu Hajar Dewantara mengatakan Mukernas akan diikuti 34 Dewan Pengurus Wilayah PPP, termasuk dari Kalimantan Utara.

"Akan hadir ketua dan sekretaris DPW se-Indonesia,"  paparnya.

Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair yang juga sesepuh partai berlambang Ka'bah dan seluruh anggota Fraksi PPP DPR , lanjutnya,  akan hadir dalam mukernas yang digelar di salah satu hotel berbintang di kawasan Kuningan, Jakarta, itu.

Menurut Ibnu, pihaknya juga mengundang pimpinan partai politik, pimpinan DPR dan MPR, serta pimpinan ormas dan sejumlah tokoh nasional.

"Mukernas ini untuk mengambil kebijakan strategis dan menjelaskan kedudukan hukum DPP kepada wilayah dan publik," tutur Ibnu.

Terkait itu pula, di dalam arena mukernas juga akan digelar seminar bertema "Posisi pemerintah dalam kemandirian parpol" dengan pembicara Yusril Ihza Mahendra, Margarito Kamis, Fadli Zon, dan Chozin Chumaidi.

Sementara itu Ketua DPP PPP Eggi Sudjana menegaskan bahwa kisruh internal PPP telah selesai dalam perspektif partai. Tolok ukurnya adalah putusan mahkamah partai.

"Mahkamah partai putuskan DPP yang sah yang dipimpin Djan Faridz sebagai ketua umum dan Dimyati sebagai sekjen," ujarnya.

  Adapun untuk urusan hukum di luar partai, kata Eggi, pihaknya menunggu putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mengingat mekanisme pengesahan partai politik harus melalui Pemerintah, yakni Kemenkumham, Eggi berharap pemerintah bertindak adil.

"Jangan karena kubu Romi dukung Presiden Jokowi lantas dianakemaskan. Jokowi presiden kita semua, jadi harus mengayomi semua,"  tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini