Google Desak Pengadilan AS Menangkan Gugatannya

Bisnis.com,08 Des 2014, 19:31 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
ilustrasi/

Bisnis.com, SAN FRANCISCO—Google Inc desak Pengadilan Banding AS untuk menegaskan kemenangannya pada perkara yang terkait dengan buku elektronik.

Pengacara Google menyatakan bahwa proyek buku elektronik ini sangat transformatif. Dia mengatakan bahwa proyek Google ini nantinya membantu pengguna internet menemukan buku online yang hak ciptanya sudah dilindungi.

Seth Waxman, pengacara tersebut mendesak tiga hakim Pengadilan Banding Federal di Manhattan pekan seminggu untuk menolak gugatan hak cipta yang diajukan oleh penulis buku.

Pengadilan tingkat sebelumnya telah memenangkan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California tersebut. Hakim membantu mempertahankan dominasinya di sistem pencarian online.

Paul Smith, kuasa hukum Authors Guild yang merupakan penggugat menyatakan bahwa proyek Google merupakan proyek komersil dan dimaksudkan untuk memajukan kepentingan bisnis perusahaan.

Hal tersebut telah melanggar hak cipta para penulis buku. Seperti dilaporkan Bloomberg Authors Guild menggugat pada tahun 2005. Menyatakan bahwa Google melanggar hak cipta dengan mempublikasikan hasil scan buku tanpa izin penulis. (Bloomberg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini