INVESTOR KILANG BBM, Ini Empat Syarat dalam Skema KPS

Bisnis.com,08 Des 2014, 20:51 WIB
Penulis: News Editor
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Investor kilang BBM dengan skema kemitraan pemerintah dan swasta (KPS) wajib memiliki empat syarat.

Naryanto Wagimin, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, yakni pertama, investor tersebut harus membawa atau berteknologi tinggi, kedua, memiliki kejelasan pasokan 'crude', ketiga memproduksi petrokimia, dan terakhir memiliki sumber daya manusia yang profesional," katanya seperti dikutip dari laman Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta, Senin.

"Pemerintah sudah melakukan studi kelayakan dan konfigurasi kilang KPS tersebut," ujarnya, Senin (8/12).

Dia menjelaskan pemerintah telah melakukan konsultasi pasar di Singapura pada Februari 2014 untuk menjaring investor.

Pemerintah, lanjutnya, juga telah melakukan kajian teknis dan sosial ekonomi pembangunan kilang minyak skema KPS itu.

Selain itu, ujar Naryanto, dalam skema kilang KPS tersebut, investor akan bermitra dengan PT Pertamina (Persero).

Pemerintah, tambahnya, akan memberi kemudahan perizinan, insentif, menyediakan lahan, dan memfasilitasi investor yang akan menjadi mitra Pertamina.

Sementara, lanjutnya, Pertamina akan menjadi pembeli siaga (offtaker) produk kilang yang direncanakan berkapasitas 300.000 barel "crude" per hari.

Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 500 ha di Bontang, Kalimantan Timur sebagai bakal lokasi kilang.

Namun, lanjutnya, pemerintah mempersilakan Pertamina membangun kilang di daerah lain yang memungkinkan.

Awalnya, pemerintah berkeinginan membangun sendiri kilang dengan dana APBN. Namun, akhirnya diputuskan menggandeng investor swasta dengan skema KPS.

Saat ini, Indonesia mengalami defisit BBM sebesar 608.000 barel per hari.

Dari kapasitas kilang sebesar 1,1 juta barel per hari, produksi BBM hanya 649.000 barel per hari. Sementara, kebutuhan BBM 1,257 juta barel per hari.

Pada 2015, kapasitas kilang tetap 1,1 juta barel per hari dengan produksi BBM 719.000 barel per hari.

Dengan kebutuhan BBM diperkirakan naik menjadi 1,359 juta barel per hari, maka terjadi defisit bertambah 640.000 barel per hari.

Lalu, pada 2025, konsumsi BBM diperkirakan sudah menembus dua juta barel per hari. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini