APBD DKI 2014: Hingga November, Terserap 36,07% dari Rp72,9 T

Bisnis.com,08 Des 2014, 11:18 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Hingga November 2014, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 baru mencapai 36,07% atau Rp27,7 triliun dari total senilai Rp72,9 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan rendahnya serapan anggaran dikarenakan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak optimal dalam melakukan penyerapan.

"Ada 10 dinas yang mengalami penyerapan anggaran rendah atau masih di bawah 40%, sedangkan yang di atas 40% terdapat 3 dinas," ujarnya, Senin (8/12/2014).

Dia menambahkan terdapat tiga dinas yang penyerapannya cukup tinggi yakni di atas 40%, yaitu Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kebersihan, dan Dinas Pendidikan.

Realisasi penyerapan anggaran Dinas Pelayanan Pajak mencapai 49,03% atau Rp433,2 miliar dari total anggaran Rp883,5 miliar.

Dari alokasi anggaran Rp825,7 miliar, Dinas Perindustrian dan Energi berhasil menyerap anggaran Rp399,2 miliar atau mencapai 48,34%.

Serapan tinggi juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan yakni sebesar 42% atau Rp4,5 triliun dari total anggaran Rp10,8 triliun.

Sementara itu, untuk penyerapan di bawah 40% terdapat pada 10 dinas. Dinas yang memiliki penyerapan anggaran paling rendah yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Dari anggaran yang ada senilai Rp2,44 triliun, yang baru terserap sebesar 8% atau Rp196,6 miliar. Untuk Dinas Pekerjaan Umum DKI baru menyerap 10,21% atau Rp625,7 miliar dari alokasi anggaran senilai Rp6,12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini