Bisnis.com, JAKARTA- Industri keuangan di Indonesia bakal didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan.
Dorongan itu merupakan perwujudan dari “Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan” (Sustainable Road Map Finance) yang dibuat oleh OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Berdasarkan arah jalan itu akan dibuat sejumlah peraturan pada 2015-2016.
Salah satunya adalah pembuatan peraturan terkait kebijakan keuangan berkelanjutan dan panduan pengawasan implementasi keuangan berkelanjutan. Di samping itu, pemerintah akan membuat peraturan yang mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan.
Sebagai contoh, peningkatan porsi pembiayaan ramah lingkungan dengan insentif ijin penurunan porsi pembiayaan produktif. Peningkatan pembiayaan ramah lingkungan dapat dilakukan untuk sektor produktif maupun konsumtif. Pemerintah juga bakal memberikan insentif fiskal seperti tax holiday dan feed-in-tariff.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis OJK pada Senin (8/12/2014), keuangan berkelanjutan di Indonesia dianggap merupakan bentuk dukungan dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengharapkan keuangan berkelanjutan dapat menjadi salah satu alat atau instrumen pengungkit untuk solusi permasalahan pengelolaan lingkungan nasional maupun global serta mendorong peningkatan daya saing jasa keuangan lembaga bank maupun non-bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel