Ini Susunan Anggota Satgas Ilegal Fishing

Bisnis.com,08 Des 2014, 21:20 WIB
Penulis: Ihda Fadila
2 Kapal pengawas illegal fishing/Bisnis.com
Bisnis.com,JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk satuan tugas sebagai lanjutan dari beleid moratorium perizinan kapal untuk memberantas praktik pencurian ikan.
 
Satuan Tugas (Satgas) ini beranggotakan 12 orang yang terdiri dari berbagai lembaga. Berikut ini adalah susunan anggota satgas pemberantasan ilegal fishing yang ditandatangani pada Senin (8/12/2014) di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
1. Ketua Mas Achmad Santosa dari Deputi VI UKP4
 
2. Wakil Ketua I Andha Fauzi Miraza sebagai Inspektur Jenderal KKP,
 
3. Wakil Ketua II Yunus Husein dari Staf Ahli Departemen SDM Bank Indonesia,
 
4. (anggota) Herman Suherman dari Inspektur 5, Irjen KKP,
 
5. (anggota) Ida Kusuma Wardaningsih dari Sekretaris Dirjen PSDKP, KKP,
 
6. (anggota) Muhammad Sigit dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu,
 
7. (anggota) Kombes Polisi Didi Wijanardi dari Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,
 
8. (anggota) Brigjen Firman Santiabudi dari Direktur Kerjasama dan Humas Deputi bidang Pemberantasan PPATK,
 
9. (anggota) Mardianto Jatna dari UKP4
 
10. (anggota) not name Badan Pemeliharaan Keamanan Polri,
 
11. (anggota) not name Badan Pemeliharaan Keamanan Polri,
 
12. (anggota) not name Kementerian Perhubungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini