PT Jawa Energi Targetkan Pembangkit Listrik Dimulai 2015

Bisnis.com,09 Des 2014, 17:51 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi

Bisnis.com, SEMARANG—PT Jawa Energi Indonesia menargetkan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga uap Cilacap seluas 5 X 1.000 megawatt terlaksana pada 2015, seiring target pemerintah baru menggenjot proyek listrik 35.000 MW.
 
Perwakilan PT JEI Hendriyanto mengatakan target percepatan itu sedikit terhambat karena belum adanya izin penetapan lokasi dari Badan Pertanahan Nasional. Dalam hal ini, terjadi beda pandangan antara Kementerian ESDM dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
BPN berpendapat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum mengacu pada UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Lain halnya dengan Kementerian ESDM yang mengklaim bahwa investor dalam hal ini PT JEI merupakan perusahaan swasta murni dan tidak terkait dengan PT PLN dan pemerintah sehingga pengadaan tanahnya dapat dilakukan langsung oleh PT JEI.
 
Menurutnya, acuan Kementerian ESDM mendasar pada UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menerangkan usaha penyedian tenaga listrik terdiri dari usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri dan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

“Kami targetkan dimulai tahun depan. Namun ada beda pandangan antara Kementerian ESDM dan BPN,” papar dia kepada Bisnis, Selasa (9/12).

Pihaknya berharap perbedaan pandangan tersebut tidak menghambat proyek pembangunan pembangkit terbesar di dunia.
Hendriyanto mengakui telah berkomunikasi dengan warga terdampak serta pemilik tanah dari TNI untuk kelancaran pembangunan dengan investasi senilai Rp90 triliun tersebut.   

PT JEI merupakan perusahaan lsitrik swasta atau private power utility (PPU) yang akan menjual tenaga listrik kepada konsumen di wilayah Cilacap dan dapat menjual kelebihan tenaga listrik kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Berdasarkan pengalaman dalam pembebasan lahan proyek serupa di Provinsi Bali, kata Hendriyanto, perusahaan akan melakukan komunikasi persuasif dengan dukungan dari Pemkab Cilacap.

“Kami bekerja sesuai prosedur. Artinya semua tahapan persyaratan harus dipenuhi berdasarkan anjuran dari pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini