OJK Kaji Insentif Pembiayaan Ramah Lingkungan

Bisnis.com,09 Des 2014, 17:40 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan insentif kepada perusahaan pembiayaan yang berminat menyalurkan pembiayaan pembangunan infrastruktur energi terbarukan.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan pihaknya bakal mengkaji mengenai bentuk insentif terhadap perusahaan yang mengutamakan pembangunan pro-lingkungan hidup.
 
“Itu untuk sektor perbankan dan pembiayaan, insentifnya nanti kita pikirkan,” katanya seusai menghadiri seminar“Welcoming the Year of 2015 Opportunities and Challenges”, Selasa (9/12).
 
Firdaus memberi contoh mengenai pembangunan pembangkit listri tenaga air (PLTA). Apabila perusahaan jasa keuangan berminat menyalurkan pembiayaan kepada pembangunan tersebut maka dapat memperoleh insentif dari regulator.
 
Seperti diketahui, OJK telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun lalu serta membuat Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan (Roadmap Sustainable Finance) pada pekan lalu sebagai tindak-lanjut kerjasama.
 
Salah satu pokok kerjasama OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu adalah membuat peraturan yang mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan untuk sektor produktif atau konsumtif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini