PUPUK LANGKA: Mentan Instruksikan Izin Distributor Nakal Dicabut

Bisnis.com,11 Des 2014, 13:02 WIB
Penulis: Sepudin Zuhri
AMRAN-SULAIMAN

Bisnis.com, PADANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Dinas Pertanian Sumatra Barat dan direksi PT Pupuk Iskandar Mudan dan Petrokimia
untuk mencabut izin distributor pupuk yang nakal.

Amran mengakui sering mendapatkan pesan singkat dari petani soal kelangkaan pupuk yang sedang terjadi saat ini.

Padahal, mulai awal Desember 2014 telah memasuki musim tanam, sehingga petani membutuhkan pupuk bersubsidi.

"Kalau ada yang terlambat dalam menyalurkan pupuk, izin [distributor pupuk] harus dicabut. Kalau dua minggu terlambat [distribusi pupuk] dicabut saja izinnya," ujarnya saat meninjau jaringan irigasi di beberapa wilayaj di Sumatra Barat, Kamis (11/12/2014).

Dia mengakui saat ini sedang terjadi masalah kelangkaan pupuk di seluruh Indonesia. "Gubernur Sumbar bilang sendiri pupuk langka."

Selain itu, lanjutnya, gubernur lain yang telah dia temui juga mengatakan hal yang sama. Amran telah mengunjungi 13 provinsi semenjak dilantik sebagai Menteri Pertanian.

Setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Amran langsung mengumpulkan distributor pupuk di Sumbar beserta direksi PT PIM dan Petrokimia.

Di depan mereka, Amran meminta direksi PIM dan Petrokimia serta Dinas Pertanian Sumbar untuk mencabut izin dari distributor nakal.

Menurutnya, keterlambatan distribusi pupuk sangat mempengaruhi produksi gabah.

"Jika terlambat 2 minggu saja, maka akan ada kehilangan produksi padi sebanyak 800.000 ton".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini