Tingkatkan Kompetensi Pekerja, Pemerintah Bentuk Tiga Komite

Bisnis.com,14 Des 2014, 21:29 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Jelang pemberlakuan MEA 2015, pemerintah menyiapkan langkah untuk m

Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membentuk tiga komite yang menangani peningkatan kompetensi pekerja jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean.

Tiga komite itu adalah komite pengembangan standar, komite program pelatihan berbasis standar, serta komite sertifikasi. Komite ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna Abdurahman mengatakan komite pengembangan standar dan komite program pelatihan berbasis kompetensi dimotori oleh kementerian dan asosiasi tenaga kerja terkait.

"Untuk komite sertifikasi dimotori BNSP. Kami juga telah menyusun program percepatan sertifikasi," kata Sumarna kepada Bisnis.com, Jumat (12/12/2014).

Tiga komite ini bertugas meningkatkan kompetensi tujuh sektor tenaga kerja yakni tenaga kerja bidang akuntansi, teknik, tenaga survei, arsitektur, keperawatan, kesehatan, perawatan gigi.

"Untuk pariwisata sudah ada standarisasi tingkat Asean, jadi yang paling siap pariwisata. Yang lain masih disusun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini