BI Bakal Rombak Aturan Utang Luar Negeri

Bisnis.com,14 Des 2014, 23:00 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Dolar AS. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Untuk mendorong perusahaan pemerintah dan swasta melakukan lindung nilai (hedging), Bank Indonesia bakal merombak aturan utang luar negeri lagi.

Direktur Departmen Bank Indonesia Peter Jacobs mengungkapkan bank sentral sedang menyusun penyempurnaan yang lebih detail dan teknis terkait pinjaman luar negeri, seperti menambahkan detail terkait rasio kewajiban valuta asing (valas) dan aset valas.

Menurutnya, debitur cenderung memiliki masalah terkait defenisi kewajiban valas dan aset valas BI menyediakan penyempurnaan beleid. "Kewajiban valuta asing, harus bisa di back up dengan aset valas," ucapnya, Minggu (14/12/2014).

Peter mencontohkan jika perusahaan memiliki kewajiban valas yang akan dibayarkan dalam 6 bulan berikutnya, tetapi pada waktu tersebut perusahaan tidak memiliki aset valas senilai kewajiban tersebut, maka lindung nilai (hedging) harus dilakukan.

Selama ini, masih banyak perusahaan yang langsung masuk ke pasar spot untuk memenuhi kewajiban valas. Peter mengatakan jika debitur melakukan hedging maka risiko utang bisa semakin berkurang.

Apalagi mengingat penguatan dolar terhadap rupiah, katanya, nilai tukar rupiah terhadap dolar pada saat ini akan berbeda dengan 6 bulan berikutnya.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengungkapkan bank sentral akan memberikan perhatian dan koordinasi dengan pemerintah terkhusus dalam pengelolaan utang luar negeri swasta dan BUMN yang lebih sehat.

"Kami kan memberi penekanan pada tiga area yakni hedging ratio, liquidity ratio dan perlunya dilakukan rating atas debitur-debitur. Jadi itu yang dilakukan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini