PNS DKI Diwajibkan Punya Smartphone

Bisnis.com,15 Des 2014, 18:35 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Balaikota DKI./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI mewajibkan para pegawainya memiliki telepon pintar atau smartphone agar dapat merespons laporan warga.

Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Informatika Komunikasi dan Kehumasan DKI Alberto Ali mengatakan para pegawai yang bertugas di lapangan harus memiliki piranti canggih agar terhubung dengan laporan warga.
Hal ini karena, aplikasi Cepat Respon Opini Publik (CROP) berbasis android.
Meskipun tergolong kebijakan baru, seluruh pegawai diwajibkan untuk memiliki ponsel yang dapat mengakomodir teknologi ini.

"Ini baru. Tapi kalau dari statement beliau, [Gubernur DKI] diwajibkan [punya]," ujarnya di Balai Kota, Senin (15/12/2014).

Cara kerjanya, petugas bekerja dari laporan-laporan warga melalui aplikasi Qlue. Nantinya, pegawai terdekat akan dihubungkan agar dapat segera direspons.

Jika laporan telah ditindaklanjuti, akan muncul pemberitahuan kepada Pemprov dan warga. Kecepatan dalam menanggapi laporan, sambungnya, akan menjadi poin penilaian kinerja.

"Di dalam Crop nanti ada timer-nya gitu. Dari laporan seberapa lama petugas menanggapi," katanya.

Manfaat lainnya, katanya, Pemprov dapat memonitor pergerakan pegawai dan mobil dinasnya. Sehingga, pegawai yang menggunakan mobil dinas tidak semestinya dapat ditelusuri. Termasuk, pegawai yang tak bekerja pun akan mudah terlihat.

"Petugas kami track, jadi ketahuan mereka ke mana," ucapnya.

Seperti diketahui, DKI baru saja meluncurkan sistem yang mempertemukan laporan dan perespons laporan untuk menggurai masalah Ibu Kota terkait dengan kemacetan, kebersihan, ketertiban dan pelayanan publik yang kurang memuaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini