Kendala Investasi, BKPM: Pengadaan dan Perizinan Jadi Kendala Utama

Bisnis.com,15 Des 2014, 19:44 WIB
Penulis: News Editor
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) berbincang dengan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadaan dan perizinan lahan merupakan kendala utama investasi sehingga untuk mengatasi masalah ini telah dan akan dilakukan pertemuan antarinstansi.

"Pengadaan dan perizinan lahan adalah dua hal yang jadi perhatian investor yang diharapkan selesai dengan diterapkannya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) nasional," kata Kepala BKPM Franky Sibarani ditemui saat peluncuran layanan penerbitan perizinan online, Senin (15/12).

Dia menilai minat investasi di Indonesia masih sangat tinggi menyusul komitmen Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Tanah Air sebagai poros maritim dunia.

Namun, komitmen tersebut juga harus dibarengi dengan kemudahan pengadaan lahan dan perizinan yang cepat, sederhann, transparan dan terintegrasi.

"Hampir semua investor perlu tanah. Dalam pertemuan dengan Menteri Agraria dan Pertanahan (Ferry Mursidan Baldan), ia berkomitmen soal ketersediaan dan perizinan lahan," katanya.

Menurut Franky, dengan komitmen Menteri Agraria Ferry, pihaknya yakin daya saing investasi Indonesia pada 2015 juga akan ikut membaik.

"Proyeksi pertumbuhan investasi 2015 yang ditargetkan mencapai Rp519,2 trilun atau tumbuh 15 persen dibanding 2014, saya yakin dapat dicapai," katanya.

Selain bertemu dengan Menteri Agraria, Franky juga bertemu dengan menteri lain, diantaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

"Masing-masing kementerian sudah menunjuk pejabat yang bertanggung jawab untuk proses integrasi perizinan dengan mem-BKO-kan (bawah kendali operasi) pegawainya di BKPM," katanya.

Hingga saat ini, jajaran BKPM terus aktif melakukan "roadshow" ke berbagai kementerian untuk berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait dalam upaya mensinergikan layanan perizinan investasi di berbagai sektor.

Menurut rencanaa, integrasi perizinan antarkementerian dan lembaga akan dilakukan secara dua tahap sejak akhir Januari 2015. Integrasi perizinan dengan seluruh provinsi dan kabupaten diharapkan bisa mulai berlaku pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini