Pemerintah Diminta Moratorium Pengiriman TKI Ke Malaysia

Bisnis.com,16 Des 2014, 19:01 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaja Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta pemerintah untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.

Pasalnya pemerintah negara tersebut mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PPTKIS terkait pengenaan biaya untuk keperluan pengantaran paspor ke pihak swasta yang ditunjuk oleh pemerintah Malaysia.

"Alasannya untuk mengurus visa ke Malaysia guna perbaikan sistem. Anehnya perusahaan yang ditunjuk pemerintah Malaysia itu berada di Jakarta. Seharusnya kalau ada apa-apa pemerintah Indonesia dan PPTKIS dilibatkan," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Selasa (16/12/2014).

Menurut Ayub, seharusnya pemerintah Malaysia mengacu pada MoU yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia, di mana apabila hendak mengeluarkan regulasi atau aturan baru harus dikomunikasikan melalui Joint Working Group (JWG).

Ayub mengancam apabila pemerintah tidak memberlakukan moratorium, maka perusahaan yang berada di bawah naungan Apjati akan menghentikan secara sepihak pengiriman TKI ke Malaysia.

“Kami minta moratorium ke Malaysia diberlakukan kembali, baik formal maupun informal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini