PNS Dilarang Rapat Di Hotel, Ribuan Pekerja Terancam PHK

Bisnis.com,16 Des 2014, 04:44 WIB
Penulis: Tegar Arief
Para pekerja hotel saat menerima tamu./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 25% pekerja hotel di Tanah Air terancam dikenai pemutusan hubungan kerja karena langkah efisiensi perusahaan yang merugi akibat larangan rapat di hotel yang diterapkan pemerintah.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cyprianus Aoer mengatakan saat ini ada sekitar 5 juta pekerja hotel dan restoran di Indonesia, baik pekerja tetap maupun pekerja tidak tetap atau pekerja harian.

“Karena di luar Jawa memang mengandalkan PNS. Sebenarnya seberapa besar pemecatan tergantung tingkat penurunan pendapatan. Kalau dibuat rata-rata sekitar 25%,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (15/12/2014).

Mayoritas pekerja yang terancam diberhentikan adalah pekerja harian.

Namun apabila perusahaan masih belum bisa mencari pelanggan baru sebagai upaya untuk mempertahankan kondisi finansial maka pekerja tetap pun akan menjadi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini