Bekasi Bakal Terima PSU Rp485,5 Miliar dari Pengembang

Bisnis.com,16 Des 2014, 19:32 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan menerima penyerahan kewajiban prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari 26 pengembang senilai Rp485,5 miliar.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan realisasi kewajiban pengembang tersebut baru pertama kali terjadi sejak Kota Bekasi dimekarkan dari Kabupaten Bekasi pada 1996.

Menurutnya, penyerahan dari pengembang ini akan memberikan tambahan aset yang cukup besar bagi Pemkot Bekasi.

Namun, Rahmat menuturkan realisasi penyerahan itu baru sebagian kecil dari jumlah pengembang yang belum merealisasikan pengembangnya.

"Pemkot akan mendapatkan penambahan nilai aset PSU yang diserahkan pengembang sebesar 485 Milliar," katanya, Selasa (16/12).

Rahmat menuturkan langkah tersebut terealisasi menyusul temuan Badaan Pemeriksa Keuangan terkait jumlah aset yang seharusnya dimiliki Pemkot Bekasi.

Menurutnya, penyerahan PSU bahkan hanya sekitar 30% dari temuan BPK yang sejak tahun 2010 menyatakan adanya kekurangan aset.

"Jika kita tertib administrasi tidak perlu lagi ada pengakuan aset yang berpuluh-puluh tahun atau bahkan harus dilakukan aneksasi seperti pemaksaan terhadap proses," jelasnya.

Dia menjelaskan proses penyerahan lima pengembang akan melakukannya dengan mekanisme serah terima 72 bidang dengan total luas 17,2 ha senilai Rp330,3 miliar.  

Sedangkan, serah terima 16 PSU perumahan akan dilakukan dengan mekanisme penguasaan aset yang meliputi 64 bidang seluas 16,5 ha, senilai Rp155,2 miliar.

Setelah itu, dia menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk pengesahan sertifikat.

"Sehingga tidak ada oknum yang memutar balikkan administrasi dari sarana umum menjadi hak pribadi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini