Inilah Lokasi Layanan SIM dan STNK Keliling Hari Ini

Bisnis.com,16 Des 2014, 10:14 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi sim keliling/

Bisnis.com, JAKARTA- Anda akan memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK)?

Kini sudah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Polda Metro Jaya apalagi jika lokasi rumah Anda jauh. Namun, silahkan mendatangi lokasi mobil layanan SIM dan STNK Keliling yang disiapkan Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (16/15/2015), dengan waktu operasi pukul 08.00 s/d 14.00 WIB

Lokasi

SIM

STNK

Jakarta Pusat

Kantor Pos Pasar Baru

Lapangan Banteng

Jakarta Barat

LTC Glodok

LTC Glodok

Jakarta Selatan

TMP Kalibata

TMP Kalibata

Jakarta Utara

Pos Pol Jembatan 3 Pluit

Gepembri Kelapa Gading

Jakarta Timur

Honda Jl Dewi Sartika

Pasar Induk Kramat Jati

Diingatkan bahwa mobil SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, bukan untuk melayani pembuatan SIM baru atau yang masa berlakunya habis lebih dari setahun.

Pembuatan SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun itu dilayani di Satpas SIM  Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Selain itu, STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun. Adapun  proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor dilaksanakan di Kantor Samsat yang terdekat dari tempat tinggal anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini