NATAL & TAHUN BARU: Pemprov Sulut Temukan Produk Kedaluwarsa

Bisnis.com,16 Des 2014, 15:58 WIB
Penulis: Herdiyan
Ilustrasi

Kabar24.com, MANADO—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Strategi yang dilakukan berupa inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar swalayan di Kota Manado, Selasa (16/12/2014).

Sidak dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulut Sanny Parengkuan, Kepala Biro Perekonomian Janne Mendur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw, serta instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP Sulut dan Bulog Divre Sulut.

Saat sidak ke Hypermart di Mega Trade Center (MTC), tim gabungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut menemukan banyak produk makanan yang sudah kedaluwarsa, tetapi pengelola pasar swalayan itu masih tetap memperdagangkannya kepada masyarakat.

Saat menemukan banyaknya barang-barang kedaluwarsa, Kepala Biro Ekonomi Janne Mendur langsung mengambil tindakan tegas dengan menurunkannya dari setiap pajangan.

“Kami menganggap produk-produk makanan tersebut sudah tak layak dikonsumsi karena melewati aturan pemakaian [kedaluwarsa]. Kami terpaksa menyuruh untuk diturunkan dan tidak boleh dijual lagi,” ujarnya, Selasa (16/12/2014).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Jenny Karouw menambahkan temuan di Hypermart MTC itu berupa minuman dalam kemasan dan produk makanan yang sudah kedaluwarsa.

Tim gabungan SKPD itu tak akan pandang bulu untuk membongkar produk secara acak. Sebab, pengelola seakan ingin mengaburkan informasi tersebut kepada para konsumen.

Sebelumnya, tim gabungan itu juga telah melakukan sidak di swalayan Multimart Ranotana, Freshmart, Jumbo, SPBU Boulevard, dan SPBE Liwas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini