BNP2TKI: Pangkas Beban TKI, Pemerintah Akan Tanggung 6 Item Biaya Ini

Bisnis.com,17 Des 2014, 11:38 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Tiket penerbangan dan airport tax seharusnya menjadi tanggungan majikan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional  Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah membuat kesepakatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan TKI untuk memangkas beban biaya tinggi yang selama ini dirasakan TKI.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.com, pemerintah akan menanggung 6 item biaya yang selama ini menjadi beban TKI, yakni biaya paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, biaya akomodasi, konsumsi, dan pelatihan, peralatan dan bahan praktek, uji kompetensi, dan biaya pemeriksaan psikologi.

Dengan adanya kebijakan tersebut, beban biaya TKI akan berkurang Rp7,74 juta.

Adapun tiket penerbangan ke negara tujuan beserta airport tax akan menjadi tanggung majikan, yang besarannya masing-masing Rp1,85 juta, dan Rp150.000.

Berikut ini beban biaya TKI untuk wilayah Taiwan, yang akan ditanggung oleh pemerintah.

-Biaya Paspor

110.000

-Biaya Pemeriksaan Kesehatan

859.00

-Visa Kerja

727.000

-Akomodasi, Konsumsi, dan Pelatihan

7.740.000

-Uji kompetensi

125.000

-Asuransi Perlindungan 3 Tahun

400.000

-Biaya Pemeriksaan Psikologi

-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini