Kurangi Polusi, Pekanbaru Luncurkan Kasih Papa

Bisnis.com,17 Des 2014, 16:32 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU – Untuk mendorong penggunaan kendaraan umum dan mengurangi polusi udara dari asap kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program pewajiban penggunaan kendaraan  umum setiap Kamis bagi pegawai negeri di lingkungan Pemkot.

Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan program ini diluncurkan untuk mendorong pegawai pemerintah menerapkan gaya hidup sehat dan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

“Nama programnya Kasih Papa, artinya Kamis Sehat Tanpa Asap Polusi. Karena ini sudah dekat dengan akhir tahun, penerapannya diundur menjadi setiap Kamis, awal Januari tahun depan,” katanya di Balai Kota, Rabu (17/12/2014).

Lewat program ini, setiap pegawai negeri di Pemkot Pekanbaru dilarang menggunakan kendaraan bermotor ke kantor. Pegawai diminta untuk menggunakan kendaraan umum, semisal bus Trans Metro atau angkutan umum lainnya.

Khusus untuk beberapa dinas teknis yang membutuhkan dukungan kendaraan selama beraktifitas seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mendapat pengecualian dan tidak diwajibkan untuk ikut program ini.

“Beberapa dinas yang masuk pengecualian karena mereka membutuhkan kendaraan untuk mobilitas dan gerak ke lokasi kejadian. Harapan kami dengan program ini, bisa mengurangi polusi yang disebabkan penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini