Pemerintah Hentikan Penyaluran KUR dari Bank Ini Mulai 2015

Bisnis.com,17 Des 2014, 13:38 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan pada awal tahun depan, bank dengan kualitas kredit usaha rakyat yang buruk tak diperbolehkan menjadi agen penyalur pinjaman tersebut.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penghentian tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran. “Karena ada bank yang NPL [non performing loan] 1,5% hingga 24%, ini ada something wrong. Jadi NPL yang besar-besar itu kami stop dulu, awal tahun enggak ada lagi,” ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Sofyan mengungkapkan pihaknya tengah mengandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengidentifikasi penyebab tingginya angka NPL kredit usaha rakyat (KUR) beberapa bank yang tinggi. “Jika macet karena ketidaksiapan bank, stop berarti bank itu [menjadi penyalur KUR],” tegas Sofyan.

Adapun, Sofyan menilai, nilai NPL KUR yang dianggap tak lagi wajar yaitu di atas kisaran 10%-15%. Namun menurutnya, pihaknya masih akan melakukan evaluasi komprehensif untuk menentukan bank yang akan dihentikan dari posisi agen penyalur KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini