BI Gandeng Polisi Awasi Penukaran Valas Nakal

Bisnis.com,17 Des 2014, 14:47 WIB
Penulis: Miftahul Ulum
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA -- Bank Indonesia Jawa Timur menggandeng Polisi Daerah Jawa Timur mengawasi sekaligus menindak kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank nakal, yang sebagian di antaranya bisa saja terlibat tidak pidana pencucian uang.

Kerja sama Bank Sentral dengan penegak hukum tersebut tertuang dalam nota kerja sama yang ditandatangani Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Benny Siswanto dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf di Surabaya, Rabu (17/12/2014).

Turut hadir menyaksikan kesepakatan tersebut Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius.

Ronald dalam sambutan mengatakan kerja sama ini bagian dari mitigasi risiko penyalahgunaan dan kejahatan yang melibatkan jasa penukaran valuta asing. Penyalahgunaan bisa berupa pencucian uang, pembiayaan teroris, transaksi narkotika maupun penyelundupan berkedok penukaran valuta asing.

Adapun di sisi sistem pembayaran, kata dia, bila gangguan tersebut bisa dihilangkan maka stabilitas rupiah bisa terjaga bermuara pada sistem ekonomi yang stabil.

"Menjaga kelancaran sistem pembayaran ini untuk mencegah sumbatan urat nadi perekonomian nasional," kata Ronald Waas.

Kabareskrim Suhardi mengatakan di Surabaya pernah dibongkar kasus transaksi valuta asing yang dananya berasal dari Hongkong. Kejadian serupa oleh karenanya terus diantisipasi dengan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

"Bahwa kenyataannya di lapangan banyak perusahaan valas tidak berizin atau izinnya palsu. Kami juga mendorong BI untuk melakukan pendataan ulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini