Tak Ada Larangan Pegawai BUMN Pakai Jilbab dari Rini

Bisnis.com,18 Des 2014, 12:25 WIB
Penulis: Sukirno
Menteri BUMN Rini Soemarno./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pelarangan penggunaan jilbab bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian BUMN oleh Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno dipastikan tidak benar.

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro membantah adanya larangan penggunaan jilbab bagi PNS BUMN. Aturan Kementerian BUMN selalu transparan dan dipublikasi di laman resmi pemerintah.

"Banyak pegawai kantor saya yang menggunakan baju muslimah, kalau ada larangan, tentunya mereka pada lepas jilbab, iya enggak?" ungkapnya, Kamis (18/12/2014).

Kontroversi larangan penggunaan jilbab oleh Menteri BUMN Rini Soemarno berawal dari akun media sosial Twitter yang kemudian dikutip sebuah media nasional. Disebutkan, penerimaan calon PNS bagi Kementerian BUMN menyaratkan tidak boleh menggunakan jilbab.

Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa penerimaan PNS Kementerian BUMN dilakukan melalui kementerian pendayaagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN RB). Kementerian BUMN tidak membuka penerimaan PNS secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini