Peredaran Miras Oplosan di Bekasi Kian Marak

Bisnis.com,18 Des 2014, 10:02 WIB
Penulis: News Editor
Miras oplosan/Antara

Kabar24.com, BEKASI—Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota Kompol Sukardi menilai peredaran minuman keras oplosan di Bekasi kian marak.

"Di Bekasi juga marak, apalagi beberapa pekan terakhir. Hampir bersamaan dengan temuan minuman keras oplosan di wilayah lain di Jawa Barat yang sampai merenggut nyawa," katanya di Bekasi.

Sepanjang razia pada Desember 2014, sedikitnya 2.500 botol miras oplosan berhasil disita pihaknya dari sejumlah lokasi. "Temuan di lapangan itu selanjutnya disita dan dimusnahkan," katanya.

Menurut Sukardi, miras oplosan itu didapati secara merata di 12 kecamatan Kota Bekasi.

"Namun peredaran cukup marak berada di Kecamatan Bekasi Selatan, tepatnya di tempat-tempat hiburan yang berdiri di sisi Kalimalang," katanya.

Menurut dia, ada sedikitnya enam orang tersangka yang diamankan polisi saat razia berlangsung.

"Mereka kita tahan atas dasar kepemilikan miras oplosan itu, mereka dijerat dengan Undang-Undang Pangan yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, motif peredaran miras oplosan ialah untuk mengejar keuntungan sebesar mungkin.

"Dengan modal kecil untuk membeli bahan-bahan miras oplosan, para pengedar itu bisa mengantongi uang sebesar Rp500 ribu setiap harinya," katanya.

Bahkan, keuntungan pada akhir pekan dan hari libur bisa menjadi dua kali lipat karena permintaannya bertambah. Miras oplosan itu diedarkan pelaku dengan cara meracik bahan dan takaran secara sembarang sesuai selera.

Bahan baku yang dipakai berupa alkohol berkadar 90 persen yang dibeli dari toko kimia dicampur dengan air keran. "Serbuk minuman pembangkit energi atau kola ditambahkan untuk memberi warna. Bahkan ada pula yang dicampur lotion antiserangga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini