Impor BBM Hanya Boleh RON 92

Bisnis.com,18 Des 2014, 16:16 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas bakal merekomendasikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral impor bahan bakar minyak hanya diperbolehkan dengan Research Octane Number (RON 92).

Anggota tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto mengatakan pihaknya telah menetapkan satu rekomendasi terkait mekanisme pengadaan impor bahan bakar minyak di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Daripada ribet-ribet nyampur. Mending [impor] langsunh RON 92," katanya usai mengikuti rapat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis (18/12/2014).

Menurutnya, kini pihaknya tengah menyusun draf rekomendasi tersebut sehingga akan diajukan ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini