TARIK INVESTOR, Pemerintah Lempar Wacana Turunkan Tarif PPh

Bisnis.com,19 Des 2014, 20:11 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Menkeu Bambang Brodjonegoro bersama Menteri BUMN Menteri Soemarno dan Menteri Koordinator Ekonomi Sofyan Djalil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melempar wacana penurunan tarif pajak penghasilan badan untuk menarik investasi ke Indonesia.

Wacana itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menanggapi pertanyaan pelaku usaha tentang upaya pemerintah menarik investor asing di tengah kompetisi dengan Singapura yang mengutip PPh badan hanya 17%, di sela dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (19/12).

Adapun di Indonesia, korporasi dikenai PPh badan 25% dari penghasilan kena pajak.

“Soal PPh badan, saya pikir kami akan atasi itu. Artinya bisa dua kemungkinan, bisa kita turunkan PPh badan. Cuma itu bisa dilakukan kalau UU-nya diubah. Namun, itu dalam pemikiran,” kata Bambang.

Penurunan tarif pun akan dilakukan terhadap PPh orang pribadi. Namun sebagai kompensasi, pemerintah ingin menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini