Presiden Jokowi Resmikan Pusat Sejarah Konstitusi MK

Bisnis.com,19 Des 2014, 12:26 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Jokowi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi yang berada gedung Mahkamah Konstitusi lantai 5 dan lantai 6.

Puskon MK ini merupakan pusat dokumentasi perjalanan sejarah konstitusi Indonesia yang bisa dijadikan media pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami konstitusi Indonesia serta sejarah MK.

Pembangunan Puskon ini juga diharapkan dapat menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsa yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar konstitusi.

"Dengan usia MK 11 tahun akan melaksanakan kewenangan sebaik-baiknya. Tugas kewenangan MK lancar kala didukung masyarakat dengan pengetahuan konstitusi yang baik, tanpa itu tidak bisa berjalan maksimal," ujar Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sambutannya, Jumat (19/12/2014).

Puskon di lantai 5 dibagi menjadi tujuh zona mulai dari zona pra kemerdekaan hingga zona perubahan UUD 1945.  Di zona kemerdekaan ditampilkan pembentukan Badan Usaha Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksi melalui teknologi hilogram visuausasi karya foto Frans Mendur seorang fotografer legendaris Indonesia dari kantor berita Ipphos.  

Zona UUD 1945 menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini