REKENING GENDUT KEPALA DAERAH: 3 Poin Kesepakatan KPK & Kemendagri

Bisnis.com,19 Des 2014, 17:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memaparkan 3 hal penting hasil pertemuannya dengan pimpinan KPK terkait dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah kepala daerah.

Menurut politisi dari PDI-Perjuangan tersebut ada tiga hal yang menjadi poin penting dalam diskusi antara KPK dan pihak Mendagri untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah.

"Pertama, kami meminta kepada KPK untuk terus memproses terkait dengan E-KTP," tutur Tjahjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Kemudian poin penting yang kedua yaitu Kementerian Dalam Negeri dan KPK akan melakukan supervisi dengan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah.

"Kami juga minta supervisi KPK terhadap seluruh pemerintah daerah baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Tjahjo.

Selanjutnya poin yang terakhir, Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian yang digawanginya akan transparan terkait laporan keuangan agar KPK dapat melakukan fungsi pengawasan dengan baik terhadap Kemendagri.

"Ketiga, Kemendagri terbuka baik menyangkut laporan pertanggungjawaban keuangan, menyangkut fungsi pengawasannya juga," tukas Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini