CALON HAKIM MK: Mahfud MD Puji Tim Pansel

Bisnis.com,19 Des 2014, 16:41 WIB
Penulis: Editor
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berada di dalam mobil usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (8/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pembentukan tim panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi merupakan langkah maju dan layak mendapat apresiasi, karena lebih terjamin kualitasnya.

SIMAK: 5 Komentar Tajam Ahok Demi Jakarta Baru

"Sangat tepat dan bagus ada tim pansel yang mencari dan menjaring calon hakim konstitusi," ujarnya ditemui usai Seminar Nasional Aktualisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Visi Transparansi Pemerintahan Baru di Kantor Dinas Kominfo Jatim di Surabaya, Jumat (19/12/2014).

Menurut dia, tim pansel merupakan kemajuan signifikan dalam proses perekrutan hakim dibandingkan pemerintahan periode sebelumnya yang tidak membentuk tim khusus.

"Sekarang diuji tim dan ada proses wawancara terbuka di hadapan publik untuk semua calon hakim. Ini permulaan bagus dari seorang Presiden Joko Widodo," ucapnya.

Tim Pansel

Tim pansel dibentuk untuk memilih seorang hakim konstitusi menggantikan Ketua MK Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015.

Total, ada 16 nama yang telah terdaftar dan menyatakan kesediannya menjadi hakim konstitusi, termasuk Hamdan Zoelva sendiri.

Menanggapinya, Mahfud MD yang juga tokoh asal Madura tersebut enggan menilai individu atau nama-nama yang sudah lolos tes administratif dan mengikuti proses selanjutnya.

"Saya tidak mau berkomentar tentang nama-nama siapa saja yang lolos. Tapi, saya apresiasi penjaringannya melalui tim pansel," ujar mantan politisi PKB itu.

Pembentukan tim pansel ini setelah Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang Pembentukan Panitia Seleksi Hakim MK pada 8 Desember 2014.

Nama-nama yang termasuk dalam tim seleksi yakni Prof Saldi Isra yang juga sebagai ketua tim, Refli Harun sebagai sekretaris merangkap anggota, Prof Todung Mulya Lubis, Prof Maruarar Siahaan, Prof Widodo Ekatjahjana, Harjono dan Satya Arinanto.

Proses wawancara terbuka dijadwalkan digelar akhir Desember 2014, selanjutnya pada 6 Januari 2015, Presiden menetapkan calon-calon yang diusulkan pansel dan melantik seorang hakim konstitusi pada keesokan harinya.(Kabar24.com)

BACA JUGA:

HUKUMAN MATI: Seorang Terpidana Narkoba Segera Dieksekusi

KURIKULUM 2013 DISETOP: Seluruh Sekolah di Muna Kembali ke Kurikulum 2006

Wagub Djarot Mulai Berkantor di Balai Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini