PKPU: Proposal United Coal Indonesia Tidak Berubah

Bisnis.com,21 Des 2014, 20:51 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Revisi proposal PT United Coal Indonesia (dalam PKPU) dinilai tidak memiliki banyak perubahan yang signifikan seperti usulan yang telah disampaikan kreditur sebelumnya.

Kuasa hukum kreditur CV Exiss Jaya dan CV Satria Duta Perdana, Bagus Wicaksono, mengatakan revisi proposal perdamaian yang ditawarkan dalam rapat yang dilaksanakan akhir pekan lalu tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dibandingkan dengan sebelumnya. Pertama, mengenai pembayaran utang di atas Rp60 juta diklasifikasikan menjadi Rp200 juta, Rp500 juta, dan di atas Rp500 juta.

“Namun, pembayaran restrukturisasi tetap seperti semula yakni hanya memberi uang muka Rp20 juta untuk semua klasifikasi tagihan dengan cicilan selanjutnya maksimal sampai 2 tahun. Padahal kami minta agar uang muka bisa Rp50 juta atau 50% dari total tagihan,” kata Bagus kepada Bisnis, Minggu (21/12/2014).

Dia menambahkan pihak debitur seharusnya bisa memasukkan sejumlah aset perusahaan yang bernilai jual tinggi untuk pelunasan tagihan kreditur kendati proyeksi bisnis perusahaan dinilai sudah lebih baik.

Kreditur memeinta kepada hakim pengawas dan pengurus untuk membuka aset mana saja yang bisa dijadikan pelunasan utang para kreditur. Namun pihak pengurus dan debitur tidak transparan menjelaskan dan menyebutkan rincian aset tersebut.

Bagus menuturkan PT Karya Putera Borneo yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT United Coal Indonesia (UCI) dinilai bisa menjadi aset potensial yang bisa dijual. Diperkirakan aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp65 miliar.

Dia menceritakan voting belum dapat dilakukan dikarenakan terdapat utang kreditur PT Bitra Enerjindo senilai Rp12 milyar yang belum terverifikasi. Tagihan tersebut belum diakui oleh pengurus dan debitur, sehingga masih dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini