Seluruh Lelang di Kabupaten Bekasi Secara Elektronik Mulai 2015

Bisnis.com,21 Des 2014, 18:10 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan mulai 2015 seluruh kegiatan pegadaan barang/jasa di semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (UPTD LPSE).

Kepala UPTD LPSE Kabupaten Bekasi Iwan Indra mengatakan langkah tersebut merupakan upaya pemda untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan. Hal itu direalisasikan dengan penerapan metode baru dalam Sistem Pengadaan Elektronik (SPE) versi 4.0 menggantikan versi 3.5 yang dilakukan selama 2014.

"Jadi mulai 2015 nanti yang akan dipakai adalah SPE versi 4.0," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Minggu (21/12/2014).

Dengan SPE versi terbaru, Iwan menuturkan semua pengadaan barang/jasa, baik yang lelang, penunjukan langsung maupun pemilihan langsung, harus melalui LPSE. Pada versi 3.5 terdahulu, pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta yang melalui LPSE.

"Sekarang semua pengadaan, berapa pun nilainya harus lewat LPSE," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini