Awal 2015, OJK Rilis Daftar Modal Ventura yang Masih Eksis

Bisnis.com,21 Des 2014, 23:20 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuka daftar perusahaan modal ventura yang masih layak untuk menyalurkan dana pada awal 2015.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan perusahaan modal ventura kini, banyak yang tidak sesuai hakikatnya. Menurutnya, banyak modal ventura yang beralih fungsi menyerupai bank yang memberikan kredit mikro.

“Kemarin kami sudah survei mana yang masih hidup dan mana yang setengah hidup. Awal tahun depan akan kami berikan daftar modal ventura yang masih eksis,” ujar Muliaman di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).

Adapun, kajian atas modal ventura tersebut menjadi langkah awal OJK untuk membiayai start up bisnis di Indonesia. Pasalnya, menurut Muliaman, banyak pelaku start up bisnis yang mengaku kesulitan memperoleh dana dari perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini