Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta adanya pengalihan fungsi anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke biaya operasional rumah sakit swasta untuk menunjang kinerjanya sebagai mitra BPJS Kesehatan.
"Lebih bagus Jamkesda diwujudkan dalam bentuk fasilitas kesehatan termasuk di dalamnya fasilitas obat-obatan," kata Anggota DJSN Soeprayitno, Senin (22/12/2014).
Soeprayitno menambahkan, kewenangan penggunaan dana Jamkesda ada pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah bisa menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pemberian jaminan kesehatan, termasuk untuk rumah sakit.
Hal ini diperlukan guna menarik minat rumah sakit swasta untuk menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan. Pasalnya sampai saat ini keterlibatan swasta dalam program ini sangat minim.
"Insentif lain rumah sakit swasta harus dikenai tarif yang berbeda dari rumah sakit milik pemerintah saat mengajukan klaim, biar tetap dapat untung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel