Bisnis.com, BEKASI—Penjaringan perusahaan dan tenaga kerja di Kota Bekasi untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga akhir 2014 masih jauh target yang ditetapkan.
Oki Widya Gandha, Kepala Bidang Pemasaran Formal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bekasi, menuturkan belum terjadi penambahan yang signifikan pada keanggotaan perusahaan dan tenaga kerja pada program nasional tersebut.
Menurutnya, peningkatan keanggotaan tidak banyak dibandingkan pencapaian hingga kuartal III/2014.
"Memang ada penambahan tetapi masih kecil. Bergeser namun masih lambat, jadi masih jauh," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (23/12).
Data BPJS Kota Bekasi menyebutkan hingga September 2014 sebanyak 290 perusahaan telah bergabung dalam program jaminan sosial. Dari jumlah tersebut terdata 62.000 tenaga kerja yang sudah bergabung.
Realisasi tersebut masih cukup jauh dari target yang dibebankan kepada BPJS Kota Bekasi hingga akhir 2014, yakni sebanyak 446 perusahaan dengan 130.593 tenaga kerja yang mendapat jaminan perlindungan dalam bekerja.
Dengan sisa waktu yang tersisa, Oki mengatakan hingga saat ini pihaknya tengah membidik sekitar 40 perusahaan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, penjaringan perusahaan-perusahan berskala besar dan menengah tersebut akan meningkatkan jumlah keanggotaan tenaga kerja secara cukup signifikan.
Selain itu, dia berharap penambahan tersebut akan memberikan pengaruh bagi perusahaan lain yang berskala lebih kecil untuk segera bergabung dalam program pemerintah tersebut.
Apalagi, jelasnya, sanksi tegas akan dibebankan pada perusahaan yang tidak mendaftarkan badan usahanya hingga 1 Januari 2015.
"Pada Januari 2015 nanti tidak ada toleransi lagi, termasuk bagi mereka yang punya tenaga kerja asing," ujarnya.
Oki mengatakan masih banyak perusahaan yang belum mau bergabung karena menganggap belum memerlukan jaminan ketenagakerjaan.
Ada pula pihak yang yang beranggapan program tersebut sama saja dengan BPJS Kesehatan.
Padahal, sebutnya, perusahaan akan sulit melakukan pengurusan administratif di jajaran pemerintahan Kota Bekasi bila belum mendaftarkan tenagakerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal kami sudah menyurati perusahaan yang potensial, tapi tidak menjawab," tegasnya.
Adapun, hingga September 2014 BPJS Kota Bekasi telah membayar klaim jaminan sebesar Rp230,29 miliar kepada peserta yang terdaftar.
Pembayaran klaim terbesar untuk program jaminan hari tua (JHT) sebanyak 18.325 kasus dengan nominal Rp197,93 miliar. Selanjutnya untuk program jaminan kematian sebanyak 290 kasus dengan santunan Rp19,29 miliar.
Menyusul klaim terkecil untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak 2.508 kasus dengan nilai 13,07 miliar.
Dalam kurun waktu yang sama pembayaran iuran pada tiga program tersebut mencapai Rp462,3 miliar atau mencapai kisaran 59% dari target 2014.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi ditargetkan dapat menjaring 1.840 tenaga kerja di sektor informal pada 2014.
Dessy Sriningsih, Kepala Bidang Pemasaran Informal Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi menuturkan hingga September 2014 tercatat 1.044 pekerja informal menjadi peserta jaminan sosial. Menurutnya, para peserta didominasi oleh pekerja dengan profesi guru honorer, pengemudi dan pekerja magang.
Dia menuturkan salah satu kendala bagi peningkatan kepesertaan bagi pekerja informal adalah tidak adanya program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang ditawarkan.
Kendati begitu, Dessy mengatakan saat ini pihaknya terus mensosialisasikan program jaminan sosial dengan menargetkan para pekerja magang, pengemudi dan guru honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel