Pabrik Karet di Pusat Kota Pekanbaru Segera Dipindahkan

Bisnis.com,23 Des 2014, 10:54 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU--Setelah dicapainya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pemilik pabrik pengolahan bahan karet yang berlokasi di pusat kota beberapa tahun lalu, diharapkan relokasi pabrik bisa dilakukan secepatnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syukri Harto mengatakan sesuai ketentuan memang ada batas waktu toleransi yang diberikan kepada pabrik setelah kesepakatan relokasi dilakukan.

"Kalau waktu pasti kesepakatannya saya kurang ingat. Tapi jelas perusahaan mendapatkan waktu untuk mencari lokasi baru sebagai relokasi pabrik yang beroperasi hingga sekarang," katanya di Balai Kota, Senin (22/12/2014).

Syukri mengatakan waktu toleransi yang diberikan Pemkot Pekanbaru kepada dua pabrik karet yakni PT Rickry dan PT Bangkinang yang lokasi pabriknya di pusat kota atau tepatnya di Kecamatan Rumbai itu adalah selama tiga tahun. Setelah masa toleransi habis, pemilik pabrik harus telah benar-benar pindah dan tidak diizinkan lagi mengoperasikan pabrik karet di sana.

Keputusan merelokasi pabrik karet ini dilakukan Pemkot Pekanbaru menyusul banyaknya keluhan masyarakat setempat yang harus menderita akibat bau menyengat dari hasil pengolahan karet di pabrik.

"Harapannya tentu sama dengan keinginan masyarakat, supaya pabrik itu cepat pindah dan itu lebih baik," katanya.

Tentang lokasi baru yang akan dipilih pemilik pabrik, Syukri mengakui sampai saat ini belum mengetahui ke mana akan dipindahkan. Apakah tetap di Pekanbaru atau mungkin ke wilayah tetangga terdekat seperti Kabupaten Kampar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Asep Dadan Muhanda
Terkini