OJK: Ini Profil Risiko Industri Jasa Keuangan

Bisnis.com,23 Des 2014, 17:48 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Kantor Otoritas Jasa Keuangan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai profil risiko di industri jasa keuangan hingga pekan kedua Desember 2014 secara umum berada pada kondisi stabil.

Rapat bulanan Dewan Komisioner OJK pada Desember 2014 menyimpulkan bahwa profil risiko industri jasa keuangan di Indonesia relatif terkendali, di tengah perkembangan kondisi ekonomi global yang masih fluktuatif.

“Dalam kondisi yang relatif stabil dan terkendali,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B OJK Lucky F.A. Hadibrata dalam siaran pers, Selasa (23/12/2014).

OJK melihat industri jasa keuangan di Indonesia masih akan terpengaruh oleh kondisi ekonomi global, seperti ekonomi Amerika Serikat yang terus menunjukkan tren membaik. Di sisi lain, pemulihan ekonomi di zona Euro masih terbatas, inflasi masih di bawah target, dan stimulus diperluas.

Kondisi Indonesia juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian Jepang yang terkontraksi dalam dua triwulan berturut-turut, sejalan dengan melemahnya konsumsi pascakenaikan pajak penjualan pada April 2014.

Di sisi lain, OJK menilai perekonomian Indonesia diperkirakan masih akan malambat pada triwulan terakhir tahun ini. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan melambat.

Sementara  itu, ekspor manufaktur membukukan peningkatan, namun secara keseluruhan pertumbuhan ekspor masih terbatas karena ekspor komoditas masih tertekan, sejalan dengan melambatnya permintaan negara-negara emerging market.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini