Enam Negara Ini Diduga Lakukan Antidumping

Bisnis.com,24 Des 2014, 03:12 WIB
Penulis: Martin Sihombing
China/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Ernawati, menyatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan antidumping terhadap barang impor Cold-Rolled Stainless Steel (CRS) dari enam negara.

"Penyelidikan ini penting dilakukan guna melindungi konsumen dan industri dalam negeri," kata Ernawati, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/12/2014).

Alasan penyelidikan tersebut, impor dari negara China, Thailand, Malaysia, Korea, Taiwan, dan Singapura yang dituduh dumping secara kumulatif cukup besar, yaitu sebesar 33.101 MT untuk periode Januari-Juni 2014 atau 71 persen dari total impor CRS.

"Pangsa pasar dari negara yang dituduh dumping juga cukup besar, yaitu sebesar 38 persen di tahun 2011, sebesar 41 persen di tahun 2012, 49 persen di tahun 2013, dan 45 persen pada Januari-Juni 2014," tambah Ernawati.

Ernawati mengungkapkan bahwa penyelidikan awal tersebut telah menghasilkan adanya indikasi dumping. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan penyelidikan yang diajukan PT Jindal Stainless Indonesia kepada KADI.

"Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya bukti awal terdapatnya importasi yang mengandung dumping atas barang impor CRS yang berasal dari RRT, Thailand, Malaysia, Korea, Taiwan, dan Singapura," kata Ernawati.

Barang impor yang terlibat dalam penyelidikan antidumping yaitu CRS dengan nomor pos tarif 7219.32.00.00; 7219.33.00.00; 7219.34.00.00; 7219.35.00.00; 7219.90.00.00; 7220.20.10.00; 7220.20.90.00; 7220.90.10.00 dan 7220.90.90.00 asal RRT, Thailand, Malaysia, Korea, Taiwan, dan Singapura.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak-pihak yang berkepentingan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini