Rusak Lingkungan, Wali Kota Semarang Tegur Pengembang Nakal

Bisnis.com,24 Des 2014, 20:20 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
ilustrasi

Kabar24.com,SEMARANG—Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur pengembang perumahan yang tidak mempedulikan lingkungan ketika membangun kompleks perumahan.

"Pengembang perumahan jangan hanya berfikir dan berorientasi pada bisnis saja. Tapi juga harus memperhatikan lingkungan dan dampak sosial. Jika hanya berfikir keuntungan saja, itu namanya merugikan konsumen dan masyarakat sekitar," terang Hendrar dalam laman semarangkota.go.id, Rabu (24/12/2014). 

Dia menyayangkan ketika wilayah Semarang bagian atas seperti Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang kini memiliki persoalan banjir. Setelah dicek dan dianalisis, kata Wali Kota, persoalan banjir di sana karena disebabkan kapasitas drainase yang tak memadahi.

Apalagi saat ini, banyak pengembang perumahan yang hanya memikirkan dan membangun drainase untuk kepentingan kompleks perumahan yang dibangunnya. Walikota menilai para pengembang tidak memperhatikan persoalan secara menyeluruh serta dampak dari tidak tertata drainase lingkungan. 

"Penataan drainase tak bisa hanya per kawasan, harus menyeluruh. Jika drainase buruk, dampaknya banjir di wilayah sekitar. Persoalan lingkungan ini yang harus diperhatikan para pengembang. Jangan merugikan warga sekitar," paparnya. 

Sementara Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Agus Riyanto menerangkan berdasarkan peraturan daerah No. 14/2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Semarang dan Peraturan Wali Kota No. 31/2009 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.

Di dalam beleid itu menyatakan setiap pengembang perumahan wajib menyediakan PSU dengan proporsi 40% dari keseluruhan luas lahan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini