11 Tahun Berkiprah, KPK Selamatkan Uang Negara Rp249 Triliun

Bisnis.com,29 Des 2014, 12:50 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun dari hasil penyitaan harta koruptor sejak 2003.

"Sejak KPK beroperasi hingga ‎kini [11 tahun] telah berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp249 triliun," kata Aktivis ICW Emerson Yuntho, Senin (29/12/2014).

‎Dari aspek penindakan, jelasnya, KPK dinilai telah banyak melakukan terobosan antara lain dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi, serta menjerat dan memiskinkan pelaku korupsi secara berlapis dengan regulasi anti korupsi dan regulasi anti pencucian uang.

Selain itu, juga berhasil membawa kembali koruptor yang melarikan diri ke luar negeri dan menuntut pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi.

"Atas sejumlah prestasi tersebut, KPK secara institusi menerima penghargaan bergengsi di tingkat Asia. Penghargaan ini diberikan karena kiprah KPK dinilai memberikan inspirasi bagi upaya pemberantasan korupsi di Asia," tutur Emerson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini