Industri Makanan dan Minuman Minta Pemerintah Pertimbangkan SNI Wajib Biskuit

Bisnis.com,29 Des 2014, 20:18 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman meminta pemerintah memikirkan untung rugi diterbitkannya SNI Wajib Biskuit mengingat akan menghantam pelaku industri kecil menengah yang dipastikan kesulitan memperoleh lembar sertifikasi tersebut.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan kontribusi industri kecil menengah biskuit memang kecil dibandingkan dengan output produksi industri skala menengah besar, hanya saja secara jumlah pelaku usaha IKM lebih banyak.

“Pemerintah harus pikirkan untung ruginya, kalau SNI wajib tidak bisa diskriminasi semuanya harus kena. Jangan sampai upaya mulia pemerintah malah membunuh IKM secara berlahan,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (29/12/2014).

Sebelumnya, jajaran produk makanan dan minuman yang sudah diwajibkan SNI wajib a.l cacao bubuk, minyak goreng, kopi instan, garam, gula dan terigu. Adhi mengatakan upaya menyematkan standardisasi tersebut guna memproteksi produk lokal dari hantaman produk impor yang mempunyai kualitas rendah.

Menurutnya, dengan peran industri Makanan, Minuman, dan Tembakau terhadap PDB Industri sebesar 38,94% pada periode Januari-September 2014 banyak pihak yang ingin memanfaatkan potensi pasar tersebut. Selanjutnya, data Gapmmi menunjukkan pertumbuhan kinerja industri bertumbuh 8% dengan nilai sekitar Rp1.014 triliun pada tahun ini, melonjak dibandingkan dengan tahun seblumnya senilai Rp940 triliun.

“Pembahasan SNI wajib ini sudah memasuki tahap akhir, semoga tidak menjadi boomerang bagi IKM dalam negeri. Pelaku IKM banyak yang menekuni bisnis biskuit karena proses pembuatannya yang sederhana, jadi sekelas home industry sangat bisa menjangkau,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini