DOKTER HEWAN: Indonesia Kurang 8.000 Veteriner

Bisnis.com,30 Des 2014, 23:50 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
MEA akan membuka peluang tenaga dokter hewan asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi dokter hewan di Indonesia. /Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Profesi dokter hewan di Indonesia sudah berusia lebih dari 104 tahun. Saat ini profesi dokter hewan memiliki peluang bekerja di 33 bidang pekerjaan seperti di bidang teknologi pangan, legislasi, laboran, epidemiliog, petugas karantina, nutrisi, dan obat hewan.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Joko Prastowo mengatakan kebutuhan dokter hewan dengan cakupan kerja yang luas tersebut seharusnya diisi 20.000 dokter hewan.

"Namun, jumlah dokter hewan keseluruhan di Indonesia sampai saat ini hanya sekitar 12.000 orang," katanya pada pelantikan 166 dokter hewan lulusan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (30/12/2014).

Dia mengatakan dengan diberlakukannya MEA 2015, dokter hewan Indonesia dihadapkan pada kompetisi yang makin ketat, mengingat terbuka peluang bagi tenaga asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi dokter hewan di Indonesia.

Dokter hewan Indonesia diharapkan lebih peka terhadap hal itu dan dapat mengantisipasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini