Bisnis.com, SEMARANG—Penyaluran dana program Pinjaman Uang Muka Perumahan atau PUMP BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY sebesar Rp12,8 miliar hanya terserap 8% sepanjang 2014.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah-DIY Edy Syahrial mengatakan tenaga kerja formal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan permohonan untuk program PUMP.
Secara teknis, pihak BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perbankan untuk melakukan survei terhadap calon penerima pinjaman tersebut.
“Dari alokasi Rp12,8 miliar, yang terserap hanya Rp920 juta atau sekitar 8%,” paparnya, Selasa (30/12/2014).
Anggaran dana tersebut, kata Edy, ditargetkan mampu menyerap pembelian rumah baru bagi pekerja atau buruh sebanyak 343 unit. Fakta di lapangan, ujarnya, banyak pengajuan dari pekerja yang terpaksa ditangguhkan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan survei dari perbankan terkait.
Dari realisasi anggaran senilai Rp920 juta, menurutnya, hanya bisa digunakan untuk pembelian rumah sebanyak 46 unit. “Saat ini fokus penyaluran PUMP hanya pekerja formal yang bekerja di sebuah perusahaan,” ujarnya.
Kendati penyaluran PUMP tidak terserap maksimal, lanjut Edy, BPJS Ketenagakerjaan berhasil merealisakan bantuan dua unit mobil ambulans kepada rumah sakit dengan alokasi dana sebesar Rp1 miliar.
“Dua mobil itu diberikan kepada rumah sakit yang bekerjasama dengan kami. Satu unit mobil diserahkan di Solo dan satunya lagi di Tegal,” paparnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Semarang 1 Budiman Siagian menambahkan serapan dana PUMP tidak maksimal karena dipengaruhi minimnya upah pekerja di Jateng dan DIY.
Ketentuan upah buruh di bawah upah mininum kabupaten (UMK), ujarnya, akan berdampak pada penangguhan PUMP.
“Di Jateng itu kendalanya hanya soal upah. Artinya masih banyak buruh dengan gaji di bawah UMK atau UMR. Kebanyakan dari buruh itu mengajukan pinjaman, tentu perbankan akan membatalkan pinjaman jika upah saja tidak memenuhi standar,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel