KEBAKARAN PASAR KLEWER: OJK Minta Klaim Asuransi Dipermudah

Bisnis.com,31 Des 2014, 11:14 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Kebakaran Pasar Klewer/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsorsium perusahaan asuransi umum untuk mempermudah klaim asuransi khusus kebakaran terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.

“Proses klaim asuransi diharapkan tidak memakan waktu lama akan tetapi tetap mengikuti prosedur yang ada,” tulis keterangan resmi regulator yang dikutip, Rabu (31/12/2014).

OJK menilai dukungan dari lembaga jasa keuangan tersebut dapat mempercepat proses pemulihan Pasar Klewer sekaligus menormalkan perekonomian di Solo, Jawa Tengah.

“OJK akan mengawal dan mengawasi proses lembaga jasa keuangan dalam melakukan tugasnya, baik dalam penyelesaian antara bank dengan pedagang tersebut maupun klaim asuransi agar proses tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan governance yang ada,” tulis OJK.

Selain itu, OJK menghimbau kepada lembaga jasa keuangan di Solo dan Jawa Tengah agar melakukan program tanggungjawab sosial perusahaan untuk membantu pemulihan Pasar Klewer seperti sedia kala.

Seperti diketahui, kebakaran yang melanda Pasar Klewer itu terjadi pada Sabtu (27/12). Pasar Klewer merupakan salah satu pusat tekstil terbesar yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini