Merpati Airlines Bakal Dijual

Bisnis.com,31 Des 2014, 17:29 WIB
Penulis: Sukirno
Pesawat Merpati Nusantara Airlines/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan lebih memilih untuk menjual saham PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) ketimbang menyelamatkannya.

Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan terdapat dua investor yang serius berminat untuk membeli saham Merpati.

Akan tetapi, syarat yang harus dipenuhi oleh investor adalah memenuhi hak normatif perusahaan.

Saat ini Kementerian BUMN sudah menunjuk PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk menyeleksi investor yang akan berinvestasi di Merpati.

Gatot mengatakan kedua investor tersebut menginginkan agar pemerintah tetap memiliki saham di Merpati.

Namun akibat kendala keuangan, teknikal dan aset yang sudah diagunkan oleh perusahaan, pemerintah harus rela menjadi pemilik saham minoritas di Merpati.

"Kalau valuasi aset Merpati hasilnya minus besar. Aset sudah diagunkan. Utang Merpati ke Pertamina tidak ada agunan," kata Gatot di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Dia mengatakan pemerintah saat ini mengejar waktu untuk pembenahan Merpati sebab Air Operation Certificate (AOC) akan habis masa berlakunya pada 1 Februari 2015.

Jika sudah habis masa berlakunya maka AOC Merpati akan dibekukan dan Merpati tidak bisa beroperasi.

Oleh karena itu, Gatot mengungkapkan Merpati sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perpanjangan AOC.

Gatot menargetkan penyelesaian Merpati akan selesai di bulan Januari 2015 sebelum AOC Merpati dibekukan.

Terkait itu, PPA dan Danareksa diminta untuk merinci dan memastikan kandidat investor untuk memenuhi syarat pembelian Merpati.

"AOC Merpati bisa diperpanjang asal sudah ada rencana bisnis ke depan dari perusahaan," kata Gatot.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku memang Kementerian BUMN memiliki dua opsi, opsi pilihan terbaik terkait Merpati yaitu dengan menutup perusahaan.

Hal itu dikarenakan kompetisi untuk bisnis airlines dinilai cukup keras.

Kendati demikian, Rini mengaku sudah ada dua investor yang berminat untuk membeli Merpati.

Namun Kementerian BUMN memiliki syarat mutlak kepada dua investor tersebut yaitu jika ingin membeli Merpati harus membayar gaji karyawan.

Saat ini jumlah utang Merpati terhadap gaji karyawan sebesar Rp1 triliun, namun jika mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 sebesar Rp600 miliar.

"Mau beli Merpati, oke. Minimal utang karyawan harus bisa terselesaikan," paparnya secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini