PERBANKAN SULUT: Kredit Bermasalah Tambah 72,43%, Ini Penyebabnya

Bisnis.com,31 Des 2014, 13:50 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Kendati NPL sektoral mengalami peningkatan, namun secara rasio kredit bermasalah perbankan sulut masih berada di bawah ketentuan Bank Indonesia. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan di Sulut mengalami peningkatan sebesar 72,43% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Per Oktober 2014 NPL perbankan di Sulut mencapai Rp938 miliar atau tumbuh 72,43% dibandingkan dengan posisi yang sama 2013 hanya Rp543 miliar," kata Luctor di Manado, Rabu (31/12/2014).

Luctor mengatakan peningkatan NPL ini dikarenakan banyak sektor masih belum mengembalikan kredit tepat pada waktunya. "Oleh karena itu, perbankan harus lebih hati-hati lagi dengan peningkatan NPL tersebut," katanya.

Namun, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya mengalami penurunan sebesar 1,34% dari Rp950 miliar pada September 2014 menjadi Rp938 pada Oktober 2014.

Dari beberapa sektor yang dibiayai oleh perbankan Sulut, pertumbuhan NPL paling tinggi yakni di sektor industri pengolahan naik 1.347% dibandingkan posisi sama tahun lalu dari Rp2,6 miliar menjadi Rp101,5 miliar pada Oktober 2014.

Kemudian sektor konstruksi naik 154% dari Rp24 miliar menjadi Rp62 miliar. Sektor pertanian naik 72,43% dari Rp543 miliar menjadi Rp938 miliar. Sektor pertambangan dari Rp17,5 miliar naik 47,43% menjadi Rp25,8 miliar, serta sektor pengangkutan pergudangan dan komunikasi naik 67% dari Rp9,4 miliar menjadi Rp15,7 miliar pada Oktober 2014.

Sementara sektor yang mengalami penurunan NPL yakni pertambangan turun sebesar 1,58% dari Rp1,25 miliar pada Oktober 2013 menjadi Rp1,23 miliar pada Oktober 2014. kemudian sektor Perdagangan Hotel dan Restoran (PHR) juga turun sebesar 1,81% dari Rp246 miliar menjadi Rp241 miliar.

Serta jasa-jasa dunia usaha juga mengalami penurunan NPL, katanya, dari Rp1,05 triliun turun 32,77% menjadi Rp709 miliar di Oktober 2014.

Kendati NPL sektoral mengalami peningkatan, namun secara rasio kredit bermasalah perbankan sulut masih berada di bawah ketentuan BI yakni hanya 3,71%, sedangkan batas BI 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini