Integrasi Perbankan Asean Tinggal Selangkah Lagi

Bisnis.com,31 Des 2014, 19:57 WIB
Penulis: Farodlilah Muqoddam
Bank Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia telah menyepakati integrasi perbankan di wilayah Asia Tenggara dengan menandatangani pedoman Asean Banking Integration Framework (ABIF).

Pedoman ABIF merupakan pintu masuk bagi proses integrasi industri perbankan di Asean. Ketika ABIF telah disepakati secara multilateral oleh seluruh anggota Asean, maka tahap selanjutnya adalah mendorong terjadinya kesepakatan secara bilateral antara dua negara yang hendak bekerja sama.

Dalam pembahasan pedoman ABIF, Indonesia diwakili oleh Bank Indonesia yang bersama Bank Negara Malaysia ditunjuk sebagai pemimpin. Pada pelaksanaannya, Bank Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan pengatur industri perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad menilai kesepakatan yang telah diambil dalam ABIF merupakan pintu masuk menuju integrasi perbankan di wilayah Asean.

“Kami akan terus mengeksplorasi peluang kerja sama dengan negara-negara yang tergabung dalam kesepakatan ini,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (31/12/2014).

Tujuan utama kesepakatan ABIF adalah menyediakan akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara-negara Asean bagi bank-bank yang memenuhi kualifikasi sebagai Qualified Asean Bank (QAB).

Adapun, di antara persyaratan bank untuk menjadi kandidat QAB adalah bank-bank asli yang didirikan oleh negara-negara anggota Asean, memiliki permodalan kuat, berdaya tahan tinggi, dikelola dengan baik, serta memenuhi aspek kehati-hatian sesuai standar internasional yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini