Wow, Ahok Janjikan Staf PTSP Dapat Gaji Rp12 Juta/Bulan

Bisnis.com,02 Jan 2015, 11:38 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu mendapatkan gaji Rp12 juta per bulan.

Namun, dia menggarisbawahi pentingnya staf tersebut untuk melayani warga dengan baik dan benar. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengancam akan menurunkan golongan staf PTSP jika diketahui berbuat curang dan mengambil pungutan liar.

Tak main-main, dia juga akan mencabut tunjangan-tunjangan. Staf tersebut hanya mendapatkan gaji pokok. "Kalau staf macam-macam, turunkan golongan. Masih macam-macam lagi, cabut tunjangan-tunjangan. Nanti dapat saja gapok. Jadi cuma Rp2 jutaan. Suruh baca berita saja," katanya di Monas, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menebar pesan bahwa dia akan akan meyingkirkan siapapun yang tidak bersedia mewujudkan Jakarta Baru. Dengan tegas, dia akan membuktikan ucapannya yang selama ini dianggap sebagai gertakan saja.

"Saya ini nyalinya lumayan besar tidak begitu pengecut. Siapapun melawan untuk mewujudkan Jakarta Baru, kita akan pinggirkan," ujarnya.

PTSP merupakan badan untuk melayani warga DKI untuk mengurus perizinan dan non perizinan. Sistem baru ini menjamin warga tidak repot sehingga pengurusan izin akan selesai dalam waktu singkat tanpa harus melewati tahapan bertingkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini